Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menetapkan dua orang pelaku video mesum di warung internet (warnet) sebagai tersangka.
Instansi pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia paling banyak dilaporkan masyarakat karena diduga melakukan penyimpangan penyelenggaraan pelayanan publik.