Pemukulan terhadap dua orang aktivis oleh Bupati Buton, Umar Samiun pada Minggu lalu, memicu kemarahan warga setempat. Ratusan warga Buton, Rabu (29/10/2014) siang mendatangi kantor Bupati Buton.
Dalam UU Pemda yang baru, lanjutnya, kepala daerah akan dipilih tunggal tanpa ada wakilnya atau "mono eksekutif". Posisi wakilnya kini menjadi wewenang kepala daerah yang terpilih