Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi pukulan berat bagi institusi Bhayangkara.
Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Chuck Putranto, divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.