Saat menyewa satu kamar di lantai enam Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Agustus 2013 lalu, para pembunuh Holly Angelia (38) mengaku sebagai anak band.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait pembunuhan Holly Angelia saat rekonstruksi di sebuah kamar di lantai 6, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta.
Satu dari empat pelaku pembunuhan terhadap Holly Angelia (38), yaitu El Rizki Yudhistira (34), diketahui jatuh dari lantai 9 karena gagal bergantung di sehelai handuk yang dipersiapkan para pelaku untuk melarikan diri.
Meskipun kabur lewat jendela, para pelaku pembunuhan terhadap Holly Angelia (38) diketahui bisa masuk ke dalam kamar Holly, yaitu kamar 9A di lantai 9, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, lewat pintu depan.
Para pelaku pembunuhan terhadap Holly Angelia (38) diketahui telah mempersiapkan matang pembunuhan terhadap wanita asal Salatiga, Jawa Tengah, tersebut di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013) yang lalu.