"Pengakuan saja tidak bisa jadi alat bukti. Ini harus dilengkapi dengan alat bukti yang lain. Kompolnas belum bisa menyimpulkan ini salah tangkap," kata Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman.
Aparat Polres Surabaya meringkus empat pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Boy Algerio (24) dan Ubaldio (22), keduanya mahasiswa perguruan tinggi swasta di Surabaya asal Timor Leste. Sementara pelaku utama otak pengeroyokan masih diburu.
Pembunuh yang menghabisi satu keluarga Australia-Pakistan meminta dijatuhi hukuman mati. Pelaku membunuh korban yang masih kerabatnya sendiri demi warisan.
Anggota Polrestabes Semarang, Briptu Priya Yustanto, terdakwa dalam kasus penembakan hingga menewaskan Nucky Nugroho, petugas keamanan perusahaan jasa pengisian ATM hanya dituntut 1,5 tahun penjara.