Aparat Polres Surabaya meringkus empat pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Boy Algerio (24) dan Ubaldio (22), keduanya mahasiswa perguruan tinggi swasta di Surabaya asal Timor Leste. Sementara pelaku utama otak pengeroyokan masih diburu.
Pembunuh yang menghabisi satu keluarga Australia-Pakistan meminta dijatuhi hukuman mati. Pelaku membunuh korban yang masih kerabatnya sendiri demi warisan.
Anggota Polrestabes Semarang, Briptu Priya Yustanto, terdakwa dalam kasus penembakan hingga menewaskan Nucky Nugroho, petugas keamanan perusahaan jasa pengisian ATM hanya dituntut 1,5 tahun penjara.
Kepolisian Resor Nias menurunkan sejumlah personel guna memburu pelaku pembunuhan sadis yang terjadi, Selasa (15/10/2013) sekitar pukul 20.00, menewaskan tiga orang ini.