Pembunuh yang menghabisi satu keluarga Australia-Pakistan meminta dijatuhi hukuman mati. Pelaku membunuh korban yang masih kerabatnya sendiri demi warisan.
Anggota Polrestabes Semarang, Briptu Priya Yustanto, terdakwa dalam kasus penembakan hingga menewaskan Nucky Nugroho, petugas keamanan perusahaan jasa pengisian ATM hanya dituntut 1,5 tahun penjara.
Kepolisian Resor Nias menurunkan sejumlah personel guna memburu pelaku pembunuhan sadis yang terjadi, Selasa (15/10/2013) sekitar pukul 20.00, menewaskan tiga orang ini.
Setelah dijebak dan ditangkap oleh warga, IP mengakui bahwa dia ikut menikmati hasil penjualan sepeda motor milik pengamen yang dibunuh di kolong jembatan Cipulir, Ciledug, Jakarta Selatan.