Hukuman mati di tiang gantungan di Iran batal secara dramatis pada saat-saat terakhir. Ibu korban memaafkan pelaku yang sudah berdiri di bawah tiang gantungan dengan tali melingkari leher.
Dua eksekutor pembunuh pasangan suami istri, Didi Harsoadi dan Anita Anggrainy (51), mengaku dijanjikan Rp 50 juta per orang sebagai imbalan oleh otak pelaku, yakni Raga Mulya Kusuma Rahardja alias Raga (25).
Sesudah menghabisi nyawa Veni Ryunaoki (18) di kamar kosnya di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2014), Budi Darmawan (25) keluar dengan mengenakan kaos milik korban untuk mengelabui para penghuni kos lainnya.