Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (5/12/2013).
Dua terdakwa kasus pembunuhan Fransiska Yofie, yakni Wawan (39) dan Ade (24) diacam hukuman mati dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan RE Martadinata, Senin (2/12/2013).