Dedeh Uum Fatimah (38), ibu yang membunuh anak kandungnya sendiri, Aisyah Vani (2), menjalani pemeriksaan kejiwaan hampir 2 jam di Mapolres Cimahi, Rabu (12/3/2014).
Selama menjadi tahanan di Polresta Bekasi Kota, pelaku pembunuhan berencana Ade Sara Angelina Suroto yaitu Hafitd (19) dan Assyifa (18) rajin beribadah. Keduanya melakukan shalat lima waktu dan berzikir.
Dua tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (19), Ahmad Imam al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Polres Bekasi Kota rencananya sempat akan memindahkan Assyifa Ramadhani, salah seorang pembunuh Ade Sara, ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun, pemindahan itu dibatalkan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, ada kemungkinan bahwa tersangka pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Ade Sara (19) diperiksakan ke psikolog.