Proses sidang kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto oleh sepasang kekasih Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Aparat Polrestro Tangerang membekuk seorang pria bernama Mahdiar (44). Dia diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap kakek bernama Souw Ceng Ki (75) pada 10 Oktober 2014.