Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyamadji mengatakan bahwa sekolah kepamongprajaan semacam Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah ada semenjak tahun 1957.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, keberadaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).