Ronny mengakui bahwa seharusnya tarif pembuatan SIM yang disosialisasikan melalui akun di sosial media tersebut berlaku nasional, dan tidak dapat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya di Indonesia.
Pemerintah akan menyesuaikan tarif pembuatan surat izin mengemudi (SIM) tahun depan. Hal ini dilakukan untuk menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP).