Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengatakan, pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini sedang mempersiapkan proyek infrastruktur berupa dua tempat pembuangan akhir sampah.
Surat peringatan sudah dilayangkan kepada pengelola eks Hotel Bali di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, soal pengelolaan sampah dan limbahnya. Tujuh hari sejak surat dilayangkan, belum ada respons.
Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, kekurangan tempat pembuangan sampah (TPS). Saat ini, hanya ada satu TPS untuk menampung sampah dari seluruh wilayah Jagakarsa. TPS berkurang karena adanya penutupan TPS lain di wilayah tersebut.