Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum dapat menyegel 51 bangunan vila di Kecamatan Megamendung, kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, karena mendapat perlawanan dari warga setempat.
Sebanyak 600 personel gabungan dilibatkan dalam pengamanan pelaksanaan pembongkaran sejumlah vila di kawasan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/11/2013).
Di tengah lokasi pembongkaran bangunan warga di RT 06 RW 15 Waduk Ria Rio, Kampung Pedongkelan, Pulogadung, sebuah bangunan bersekat dengan dua ruangan berdiri. Bangunan tersebut adalah SD MIS Al-Istiqomah III C.