Rencana pemerintah membentuk enam sektor holding atau perusahaan induk BUMN disambut gembira oleh Kementerian PUPR. Pasalnya hal tersebut disinyalir mampu mempercepat kinerja Kementerian PUPR.
Penandatanganan kegiatan tahun anggaran 2016 yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinilai merupakan langkah tepat dalam mempercepat proses pembangunan infrastruktur.