Demi menciptakan kelompok usaha masyarakat dengan daya saing tinggi, masyarakat lokal harus didukung dengan keterampilan dan manajemen yang baik dan tepat guna. Untuk itu diperlukan pemberdayaan masyarakat mandiri dengan bimbingan dan pelatihan.
Menteri Ketenagakerjaan menandatangani Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.
Akses masyarakat yang masih rendah terhadap air bersih dan sanitasi menjadi alasan PT.Samsung Electronics Indonesia meluncurkan program pemberdayaan air bersih dan sanitasi di Indonesia.