Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian Indonesia sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para buronan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah mengumumkan penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dalam keterangannya, Firli menjelaskan bahwa Lukas akan ditahan selama 20 hari mulai 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK, Pomdam Jaya Guntur.