Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro menegaskan pembebasan bersyarat terhadap Pinangki akan dicabut jika kembali terlibat tindak pidana.
Bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat pembebasa bersyarat dan wajib lapor diri ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan hingga 18 Desember 2024.