Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pembatasan Kegiatan Di Kota Tangerang

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Tangerang Batasi Hajatan hingga Jam Operasional Restoran
Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Tangerang Batasi Hajatan hingga Jam Operasional Restoran
Pertokoan dan restoran hanya dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Pembatasan lainnya, panitia hajatan tidak boleh menyediakan makan di tempat.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads