"Pedagang asongan juga kan jadi ada batasnya. Enggak naik ke trotoar. Kalau dulu kan pedagang asongan pada naik (trotoar). Kalau dulu bingung," kata warga.
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan, penerapan larangan itu dilakukan seusai pembongkaran pembatas antara jalur cepat dan lambat yang ada di jalan tersebut.