Kisruh penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta dari petugas honorer seharusnya dibereskan oleh Pemprov DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta Achmad Husin Alaydrus mengatakan, pengumuman CPNS dari honorer atau K II dilakukan melalui Keputu