Jalan tol, jalur kereta api dan kereta cepat, light rail transit (LRT), serta mass rapid transit (MRT) diyakini menjadi faktor utama pendukung kemunculan kota-kota baru tersebut.
Tanah dikuasai pemerintah sejak awal. Jadi, ketika pemerintah membangun infrastruktur, tidak mengalami kendala pembebasan lahan. Pemerintahlah yang membangun dan menyediakan infrastruktur.