Kepolisian Daerah Provinsi Riau sebagai Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Kabut Asap telah menetapkan 66 orang sebagai tersangka pembakar lahan dari 44 perkara yang tengah ditangani. Satu tersangka di antaranya adalah pihak korporasi.
Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Riau kembali menangkap dua pelaku pembakar lahan bayaran di dua wilayah, yakni Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru.