Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan, memasukkan aspek pemandangan dari bangunan-bangunan tinggi ke dalam komponen penentuan harga tanah.
Perbedaan harga unit di dalam satu apartemen berkisar rata-rata Rp 6 juta-Rp 7 juta untuk apartemen menengah di Bogor, Serpong, dan Bekasi. Di Jakarta, selisih harga per unit bisa mencapai Rp 100 juta dengan harga per unit di atas Rp 2 miliar.
Kebijakan pemerintah yang akan menarik pajak lebih untuk unit dengan pemandangan bagus di lantai apartemen yang tinggi, tidak akan banyak mempengaruhi masyarakat. Alasannya, masyarakat lebih senang tinggal di unit apartemen lantai dasar-menengah.
Wacana pemerintah memberlakukan pajak pemandangan (view tax) untuk apartemen atau hunian vertikal dinilai bakal berimplikasi negatif, sekaligus positif.