Penggerebekan yang pernah dilakukan polisi tidak sepenuhnya memberantas bisnis kotor di Jalan Pramuka itu. Jasa pemalsuan KTP dan dokumen lainnya di Pramuka hingga kini masih berjalan terus.
A menyebut ada dua orang yang bisa membuatkan KTP palsu dan dokumen lainnya seperti ijazah, akta kelahiran, kartu keluarga, dan lainnya. Dia mengaku hanya membantu pelanggan yang akan membuat dokumen tersebut.
Dua pelaku pemalsuan sejumlah dokumen Negara, Eko Wahyudi (41) dan M Faruq (38), warga Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap aparat dari Tim Resmob Satreskrim Polres Jember.