Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pemalsuan Identitas

Hukuman Pakai Pelat Dewa Palsu, Sanksi Pidana dan Denda Rp 2 Miliar
Hukuman Pakai Pelat Dewa Palsu, Sanksi Pidana dan Denda Rp 2 Miliar
Walaupun sudah ada perubahan dan pembaruan, pengguna pelat nomor khusus palsu masih ada di 2024. Pelanggaran ini punya sanksi pidana berat.
News
Perkara Pemalsuan Identitas yang Membuat Petani Punya Utang di Bank Naik ke Penyidikan
Perkara Pemalsuan Identitas yang Membuat Petani Punya Utang di Bank Naik ke Penyidikan
Kasus pemalsuan identitas dan perbankan yang membuat lima petani di Probolinggo tiba-tiba punya utang ke bank Rp 25 juta naik ke tahap penyidikan
Surabaya
Cerita Petani Probolinggo Tiba-tiba Punya Utang Rp 25 Juta di Bank
Cerita Petani Probolinggo Tiba-tiba Punya Utang Rp 25 Juta di Bank
Lima petani di Probolinggo menjadi korban pemalsuan identitas. Mereka tiba-tiba tercatat memiliki utang Rp 25 juta di bank
Surabaya
Korban Pemalsuan Identitas Bertambah, Kini 68 Orang yang Tiba-tiba Tercatat Punya Utang di Bank
Korban Pemalsuan Identitas Bertambah, Kini 68 Orang yang Tiba-tiba Tercatat Punya Utang di Bank
Korban kasus pemalsuan identitas yang membuat mereka punya utang di bank, bertambah. Laporan terkini menyebutkan ada 68 orang yang jadi korban.
Surabaya
"Tiba-tiba Kami Punya Utang Rp 25 Juta, padahal Tak Mengajukan Pinjaman Apa Pun"
Diduga identitas para warga digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, tanpa sepengetahuan mereka.
Surabaya

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads