Di dalam surat itu, terdapat tanda tangan Ridwan dan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumenep, Iman Hakim. Padahal, ujar Hendra, Ridwan telah meninggal pada 6 Oktober 2011.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menetapkan status tersangka kepada seorang kurator asal Jakarta, Jandri Onasis Siadari. Dia terbukti memalsukan dokumen piutang yang menyebabkan sebuah perusahaan kertas di Surabaya dinyatakan pailit.