Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pemalsuan Akta Perkawinan

Ingin Kuasai Harta Pasiennya Senilai Rp 40 Miliar, Terapis Palsukan Akta Perkawinan
Ingin Kuasai Harta Pasiennya Senilai Rp 40 Miliar, Terapis Palsukan Akta Perkawinan
Tersangka sengaja memalsukan akta perkawinan dengan BS agar dia bisa diakui secara hukum sebagai istri korban.
Megapolitan
Cerita Terapis Palsukan Akta Perkawinan untuk Kuasai Tanah Pasiennya Senilai Rp 40 M
Cerita Terapis Palsukan Akta Perkawinan untuk Kuasai Tanah Pasiennya Senilai Rp 40 M
Akta perkawinan palsu tersebut dipakai untuk menguasai aset BS (80), berupa sebidang tanah di kawasan Jakarta Selatan. Nilai tanah tersebut Rp 40 M.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads