Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), masih mungkin jadi anggota Polri secara normatif.
"Secara normatif, kami memandang, yang bersangkutan masih dimungkinkan menjadi anggota Polri kalau itu rujukannya PP Nomor 1 Tahun 2003," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (20/2/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Solace Scott Buckley
#RichardEliezer #BalikJadiPolisi #JernihkanHarapan