Sebanyak 33 pelintasan kereta api di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tidak berpalang pintu. Sebanyak 24 di antaranya berada di jalan besar yang ramai dilewati kendaraan. Sedang sisanya, jalan "tikus" atau setapak menuju ke perkampungan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 2 (Daop 2) menyatakan, di Jawa Barat terdapat 752 pelintasan kereta api dan jalan raya. Sebanyak 122 di antaranya merupakan pintu pelintasan sebidang resmi yang setiap pintunya dijaga oleh 4 orang petugas.