Penyidik Polda Bengkulu menyita kelebihan pembayaran bea administrasi masuk pelabuhan sebesar Rp 40 juta yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum petinggi Pelindo II.
Kepolisian Daerah Bengkulu berencana pekan depan meminta keterangan Direktur Utama PT Pelindo II di Jakarta terkait indikasi pungutan liar yang dilakukan dua oknum pejabat terkait perusahaan itu di Bengkulu, berinisial AM dan SH.