Pengacara Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan bahwa kliennya tak mengetahui bahwa istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan skenario yang dibuat terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, sangat rapi dan sistematis.