Dalam persidangan yang menghadirkan Ferdy Sambo sebagai terdakwa ini, Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan apakah tindakan pelecehan itu benar atau tidak.
Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai bahwa istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak memiliki mindset sebagai korban pelecehan seksual.