Seorang sopir taksi online yang diduga melecehkan seorang penumpang perempuan ditangkap oleh Personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara.
Komnas Perempuan menghormati putusan majelis hakim terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yakni 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Saksi ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia Reni Kusumowardhani menyatakan keterangan Putri Candrawathi terkait kekerasan seksual memenuhi unsur kredibel.