Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan skenario yang dibuat terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, sangat rapi dan sistematis.
Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani menceritakan pengakuan Putri Candrawathi yang berbohong soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua di Duren Tiga.