Seorang sopir taksi online yang diduga melecehkan seorang penumpang perempuan ditangkap oleh Personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara.
Komnas Perempuan menghormati putusan majelis hakim terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yakni 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.