Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Wijayarta menilai kriminalisasi dokter akan terus berlangsung selama belum adanya standar pelayanan medis yang diberlakukan secara nasional.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memerintahkan seluruh kepala daerah dan aparat pemerintah daerah menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) saat melayani publik. Jika tidak, pemerintah yang bersangkutan akan dikenai sanksi.