Belum satu minggu menerima mobil dinas, ada camat yang mengganti pelat merah nomor polisi Daihatsu Terios-nya dengan pelat hitam. Tercatat ada 12 camat di Kota Bekasi yang menerima mobil hasil hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Umum Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Martson Marbun, mengatakan, pengusaha pemilik kendaraan dengan pelat nomor TNI/Polri, membuat sendiri plat nomor tersebut.
Pemkot Bekasi tidak memberi sanksi apa pun bagi lurah atau camat yang tertangkap tangan menghitamkan pelat mobil dinas mereka. Pemerintah hanya memberi peringatan dan mengembalikan pelat mobil menjadi merah.