Beberapa hari terakhir, sejumlah mobil mewah diamankan polisi lantaran memakai pelat nomor palsu. Mobil-mobil tersebut memakai pelat nomor tetapi tidak sesuai dengan yang terdaftar.
Penggunaan dan pemasangan Tanda Nomor Kendaraan Bemotor (TNKB) harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengemudi pun dilarang mengemudikan kendaraan dengan pelat nomor.