Dalam peninjauannya ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, bahwa pengguna pelat nomor RF tidak akan diberi pengecualian.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, yang memastikan pembuatan pelat nomor khusus dan rahasia tidak akan semudah dulu.