Korlantas Polri mulai memberlakukan pergantian pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar putih ke sejumlah wilayah di Indonesia secara bertahap.
Guna dapat menertibakan pelat RF yang banyak disalahgunakan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya. Korlantas akan menertibkan dengan aturan baru yang masih dalam penyempurnaan.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengimbau, agar masyarakat tidak membeli pelat nomor baru berwarna putih secara daring atau platform belanja online.