Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelat Nomor

01:51
Mulai Berlaku Juni 2022, Ini Kendaraan yang Boleh Ganti Pelat Putih
Mulai Berlaku Juni 2022, Ini Kendaraan yang Boleh Ganti Pelat Putih
Pergantian warna pada tanda nomor kendaraan bermotor akan diterapkan mulai Juni 2022
video
02:45
Kapolri Akan Tertibkan Kendaraan dengan Pelat RF
Kapolri Akan Tertibkan Kendaraan dengan Pelat RF
Pelat nomor kendaraan dengan kode khusus merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk beberapa jabatan tertentu di Indonesia. Hal ini dilakukan guna memudahkan petugas maupun pihak terkait dalam mengidentifikasi identitas penumpang yang berada di kendaraan tersebut.
video
02:19
Video Viral Mobil Dinas Dipakai Jalan-jalan, Begini Dasar Aturannya
Video Viral Mobil Dinas Dipakai Jalan-jalan, Begini Dasar Aturannya
Kendaraan dinas instansi pemerintah biasanya khas dengan warna merah pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tulisan putih. Kendaraan dinas punya tujuan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
video
01:55
Syarat Kendaraan yang Akan Pakai Pelat Nomor Putih
Syarat Kendaraan yang Akan Pakai Pelat Nomor Putih
Pelat nomor berwarna dasar putih akan diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)-nya telah habis.
video
01:58
Korlantas Sebut Pengajuan Pelat Rahasia Hanya Bisa via Instansi
Korlantas Sebut Pengajuan Pelat Rahasia Hanya Bisa via Instansi
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, yang memastikan pembuatan pelat nomor khusus dan rahasia tidak akan semudah dulu.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads