Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelat Nomor Palsu

Pakai Pelat Nomor Palsu buat Akali Ganjil Genap, Ini Ancaman Pidananya
Pakai Pelat Nomor Palsu buat Akali Ganjil Genap, Ini Ancaman Pidananya
Begini sanksi pidana penggunaan pelat nomor kendaraan palsu, diancam pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
News
Pakai Pelat Nomor Palsu, Ini Alasan Pengemudi Lamborghini Penabrak Motor
Pakai Pelat Nomor Palsu, Ini Alasan Pengemudi Lamborghini Penabrak Motor
Pengemudi Lamborghini, R, yang menabrak pengendara sepeda motor, Endah Suprapti, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (6/9/2015), memiliki alasan tersendiri memakai pelat nomor palsu.
Megapolitan
AK Hadiahkan Pelat Nomor Palsu kepada Hayriantira
AK Hadiahkan Pelat Nomor Palsu kepada Hayriantira
AK alias AW (38), pembunuh Asisten Presiden Direktur XL, Hayriantira (37), mengaku memberi hadiah berupa pelat nomor palsu untuk mobil.
Megapolitan
Nekat Pakai Pelat Nomor Palsu, Ini Sanksinya
Nekat Pakai Pelat Nomor Palsu, Ini Sanksinya
Beberapa hari terakhir, sejumlah mobil mewah diamankan polisi lantaran memakai pelat nomor palsu. Mobil-mobil tersebut memakai pelat nomor tetapi tidak sesuai dengan yang terdaftar.
Megapolitan
Diamankan Polisi di Tol, Ferrari Ketahuan Gunakan Pelat Nomor Palsu
Diamankan Polisi di Tol, Ferrari Ketahuan Gunakan Pelat Nomor Palsu
Polisi belum bisa memastikan siapa pemilik mobil sport itu.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads