Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelat Nomor Kendaraan

Pakai Pelat Nomor Cantik, Masa Berlakunya Hanya 5 Tahun
Pakai Pelat Nomor Cantik, Masa Berlakunya Hanya 5 Tahun
Pemilik kendaraan dapat menggunakan pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai keinginan masing-masing.
News
Dikirim Surat Konfirmasi Tilang Elektronik, Ini yang Harus Dilakukan
Dikirim Surat Konfirmasi Tilang Elektronik, Ini yang Harus Dilakukan
Pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera pengawas tilang elektronik akan mendapatkan surat konfirmasi.
News
Ingat, Palsukan Pelat Nomor Kendaraan Bisa Dipenjara 6 Tahun
Ingat, Palsukan Pelat Nomor Kendaraan Bisa Dipenjara 6 Tahun
Melakukan pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor termasuk pelanggaran lalu lintas dan bisa diancam dengan kurungan penjara hingga 6 tahun.
News
Ingat, Palsukan Pelat Nomor Kendaraan Bisa Dipenjara 6 Tahun
Ingat, Palsukan Pelat Nomor Kendaraan Bisa Dipenjara 6 Tahun
Memalsukan pelat nomor kendaraan tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga terancam sanksi pidana dan penjara enam tahun.
News
Pelat Nomor Kendaraan Listrik Jadi Fokus Pengawasan Kepolisian
Pelat Nomor Kendaraan Listrik Jadi Fokus Pengawasan Kepolisian
Penggunaan pelat nomor khusus pada kendaraan listrik semakin memudahkan petugas saat melakukan pengawasan
Feature

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads