Anggota Komisi III DPR yang ikut merumuskan RKUHP Taufik Basari menjelaskan penerapan pasal perzinahan yang hanya bisa dilaporkan oleh pasutri yang menikah, orangtua, dan anak.
Kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan Ubedilah Badrun, dosen UNJ yang sebelumnya melaporkan dua putra Jokowi, yakni Gibran dan Kaesang ke KPK.