Sejak diterapkan di Bali, jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring tilang elektronik capai 18 ribu, terbanyak di Nusa Dua, Tuban, Kuta & Pesanggaran.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut, banding harus disampaikan secara tertulis dalam tiga hari kerja, serta putusan banding adalah final dan mengika