Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19

Awas, WNA yang Melanggar Protokol Kesehatan Bisa Dideportasi
Awas, WNA yang Melanggar Protokol Kesehatan Bisa Dideportasi
Di Bali, warga negara asing (WNA) yang kedapatan melanggar protokol kesehatan bakal dikenai sanksi, bahkan bisa saja dideportasi.
Regional
Prokes Kendur, 1.988 Warga Tak Pakai Masker Ditindak dalam Sepekan Operasi di Jaksel
Prokes Kendur, 1.988 Warga Tak Pakai Masker Ditindak dalam Sepekan Operasi di Jaksel
Dari total pelanggar yang tak memakai masker itu, 1.980 orang dikenakan sanksi kerja sosial, sedangkan delapan lainnya didenda.
Megapolitan
Penerapan Prokes di Jakarta Mulai Kendur, Wagub DKI: Tindak Siapa Pun yang Melanggar
Penerapan Prokes di Jakarta Mulai Kendur, Wagub DKI: Tindak Siapa Pun yang Melanggar
"Kami minta aparat tindak tegas siapa pun yang tidak melanggar prokes," kata Riza Patria.
Megapolitan
Langgar Protokol Kesehatan, 4 Tempat Usaha di Tanjung Priok Diberi Peringatan
Langgar Protokol Kesehatan, 4 Tempat Usaha di Tanjung Priok Diberi Peringatan
Pelanggaran yang dilakukan, yakni tidak membentuk tim penanganan Covid-19, tidak membuat pakta integritas, dan tidak mewajibkan pekerja pakai masker.
Megapolitan
Ragam Hukuman
Ragam Hukuman "Nyeleneh" bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Meski telah diatur sebelumnya bahwa sanksi pelanggaran prokes adalah kerja sosial dan membayar denda, sejumlah daerah tetap menerapkan aturan nyeleneh
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads