Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelanggaran Kompol D

Kompol D Bukan Selingkuh, tapi Nikah Siri dengan Wanita di Mobil Audi A6: Bagaimana Aturannya di Polri?
Kompol D Bukan Selingkuh, tapi Nikah Siri dengan Wanita di Mobil Audi A6: Bagaimana Aturannya di Polri?
Larangan polisi berpoligami telah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010.
Megapolitan
Buntut Kasus Perselingkuhan, Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
Buntut Kasus Perselingkuhan, Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D dimutasi ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polda Metro Jaya, buntut kasus perselingkuhan.
Megapolitan
Selingkuh dengan Wanita di Mobil Audi A6, Kompol D Langgar Kode Etik Profesi Polri
Selingkuh dengan Wanita di Mobil Audi A6, Kompol D Langgar Kode Etik Profesi Polri
Kompol D langgar pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022.
Megapolitan
Kapolda Metro Janji Tindak Tegas Kompol D Terkait Kasus Perselingkuhan
Kapolda Metro Janji Tindak Tegas Kompol D Terkait Kasus Perselingkuhan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bahwa Kompol D bakal ditindak tegas sesuai ketentuan dalam kode etik dan profesi Polri.
Megapolitan
Polda Metro Pastikan Kompol D Langgar Kode Etik: Berselingkuh dan Turunkan Citra Polri
Polda Metro Pastikan Kompol D Langgar Kode Etik: Berselingkuh dan Turunkan Citra Polri
Perwira Polda Metro berinisial Kompol D yang berselingkuh dengan Nur, penumpang mobil yang tabrak mahasiswi di Cianjur, dinyatakan melanggar kode etik
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads