Koalisi Gerakan Melawan Lupa menyayangkan langkah Kejaksaan Agung yang mengembalikan berkas kasus dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) 1997-1998 kepada Komisi Nasional HAM dengan alasan kurang bukti.
Amnesti Internasional menuduh pihak berwenang Turki melakukan pelanggaran hak asasi manusia skala besar ketika menumpas unjuk rasa antipemerintah beberapa bulan lalu.